Tapsel.WahanaNews.co - Dalam sebuah operasi yang dilaksanakan pada hari Sabtu, pukul 13.00 WIB, tim operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pria dewasa yang diduga kuat terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan mengatakan operasi penangkapan berlangsung di sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Damar V, Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Baca Juga:
Pimpinan KKB Paniai Jemmy Magai Ditangkap Satgas Cartenz
"Tersangka yang berhasil diamankan adalah Abdul Rasid Nasution (26) berprofesi sebagai wiraswasta, dan warga Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara," ujarnya.
"Petugas berhasil mengamankan barang bukti yang signifikan, termasuk sembilan bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1.17 gram, sembilan bungkus plastik klip transparan kosong, serta satu unit HP merek Samsung Galaxy A01 warna biru," imbuhnya.
Lanjut Kapolres menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di lokasi kejadian.
Baca Juga:
Selama Operasi Zebra Jaya 2024, Polisi Tak Berlakukan Tilang Stasioner
"Tim operasional yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan Abdul Rasid Nasution saat sedang memaketkan sabu," jelasnya.
"Dalam interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang dengan inisial IL, yang saat ini masih dalam pengejaran setelah berhasil melarikan diri dari lokasi," tambahnya.
Menutup pembicaraan, Kapolres menyampaikan tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menandai keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika dan menegakkan hukum di wilayah Padangsidimpuan.