Kapolsek juga menyatakan bahwa apabila PETI tersebut tetap beroperasi, pelaku tambang akan semakin merajalela.
"Terlepas siapa di belakang pertambangan ini, kita harus tetap tegak lurus dalam menutup PETI," jelasnya.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Berkomitmen Perkuat Perlindungan Anak, Jadikan Daerah Ramah Anak
Kapolres Madina meminta semua pihak harus bijak dalam membaca situasi. Mencari solusi soal pertambangan juga harus melibatkan pemerintah daerah.
"Akritas/tuntutan masyarakat harus didengarkan dan dicari solusi langsung oleh pemerintah daerah. Tidak dengan cara represif yang membenturkan aparat kepolisian dengan masyarakat tanpa ada solusi bagi warga Kotanopan," tegas Kapolres Madina.
Menurut Kapolres, LSM yang peduli harus membantu mencari solusi agar tidak terjadi konflik sosial bahkan keributan yang merugikan masyarakat Kotanopan sendiri.
Baca Juga:
Pemkab Labura dan DPRD Sepakat: APBD TA 2025 Ditetapkan
Terakhir, Arie menyebut bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kegiatan PETI yang merusak lingkungan dan bisa berdampak terhadap bencana alam. Namun, dalam penegakan hukum harus dipikirkan secara luas dan memperhatikan adat istiadat daerah dan dampak sosial lainnya.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]