TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menerima rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025.
Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Indah Annisa dengan dihadiri 23 legislator. Dari pemerintah daerah dihadiri sejumlah kepala OPD.
Baca Juga:
Pemkab Madina Gelar Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, ini Targetnya
Wakil Bupati Atika mengatakan Pemkab Madina telah menyerahkan buku laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024.
"Selanjutnya dewan telah membahas laporan itu baik secara internal maupun dalam rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah untuk memperkaya referensi guna menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaran pemerintahan," katanya.
Wabup Atika menilai sinergitas eksekutif dan legislatif akan membawa kabupaten ini mencapai visi dan misi pembangunan. Untuk itu, dia pun meminta rasa kebersamaan di antara dua lembaga terus ditingkatkan demi Madina yang lebih baik.
Baca Juga:
Pemkab Madina dan Kodim 0212 Teken Kontrak Kerja Sama Kontruksi Optimalisasi Lahan
Wabup Atika meyampaikan seluruh catatan dalam rekomendasi itu akan ditindaklanjuti pemerintah daerah dan menjadi acuan serta pondasi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
"Kami mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kepada seluruh anggota dewan atas kerja keras dalam menyampaikan catatan dan rekomendasi tersebut," pungkas dia.
Sebelum menutup pidato, Wabup Atika menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat, atas tercapainya Opini WTP dari BPKP terhadap LKPD tahun 2024. Dia berharap WTP tak lagi dipandang sebagai prestasi, melainkan satu keharusan yang menjadi budaya dalam pengelolaan keuangan daerah.