Tapsel.WahanaNews.co, Padang Sidempuan - Seorang pria berinisial BMT (42) diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan. BMT kedapatan memiliki satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan di saku baju depannya pada Jumat (2/2/2024). Penangkapan dilakukan karena gerak-geriknya mencurigakan dan dilaporkan oleh masyarakat.
Tim Opsnal juga menyita satu unit handphone yang dimiliki oleh seorang warga di Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Penangkapan ini membuka mata tentang adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu yang kerap terjadi di jalan Sutoyo, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Baca Juga:
Benarkah Tangisan Pria Lebih Jujur? Simak Penjelasannya
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, mengatakan bahwa tersangka (BMT) beserta barang buktinya berhasil diamankan setelah penyelidikan dan pemantauan oleh anggota polisi. Tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial 'Z', yang tidak diketahui tempat tinggalnya.
"Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasat Resnarkoba AKP Jasama H Sidabutar.
Sidabutar menambahkan bahwa penanganan narkotika masih menjadi fokus Polri dalam pencegahan penyebaran dan pemberantasan narkoba. Oleh karena itu, tidak akan ada ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsisimpuan.
Baca Juga:
Psikologi Pasca Putus: Mengapa Pria Kesulitan Melupakan Mantan Kekasih?
Aksi Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan ini memperlihatkan peran aktif polisi dalam menangani masalah narkoba di daerah Padangsidimpuan.
[Redaktur : Hadi Kurniawan]