Kemudian ia berharap kepada Bupati Madina untuk turun langsung ke lapangan mendengar jeritan warga, bukan sekadar menerima laporan di balik meja.
" Konflik agraria di Lingga Bayu ini tidak boleh lagi diselesaikan dengan retorika. Diperlukan kehadiran negara melalui DPRD dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengawasan ketat dan pendampingan hukum bagi koperasi. Jika perusahaan terbukti tidak mampu mengelola lahan, maka pengembalian lahan untuk dikelola secara mandiri oleh rakyat adalah harga mati demi masa depan generasi Lingga Bayu," pungkasnya.
Baca Juga:
Ketua TP PKK Tapteng Hadiri HKG PKK Ke-53 Tingkat Provinsi Sumatera Utara
[Redaktur: Muklis]