Wahananews-Tapsel | Salah satu masyarakat Arman Matinggi Hasibuan SH, mengeluh atas lampu jalan di desa Balimbing Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara tentang matinya lampu jalan selama 2 tahun lebih, Selasa (01-08-2023).
Wahananews-tapsel/Paluta menghubungi Humas PLN Gunung Tua Ahmad Faizal Matondang mengatakan lampu jalan tersebut dibawah pengawasan dinas perhubungan.
Baca Juga:
Banjir di Perumahan Bimer Regency 4, Air Masuk dari Celah Keramik
"Kalau masalah lampu jalan di kabupaten Padang lawas utara itu dibawah naungan Dinas Perhubungan, adapun tentang PPJ di rekening Pelanggan itu setiap bulan distorkan ke Pemda Paluta," katanya.
Jadi yang menjadi pertanyaan adalah: PPJ selama 2 tahun lebih siapa yang bertanggung jawab?
Menurut Arman Matinggi Hasibuan SH ada dugaan penyalahgunaan PPJ yang selalu dibayar pelanggan setiap bulannya.
Baca Juga:
Swadaya Warga dan Pemdes Bangun TPT: Antisipasi Longsor di Bandar Pulau Pekan
"Dan kami berharap supaya masalah ini diselesaikan. Apabila ada unsur pidana korupsi harus ditindaklajuti demi kepuasan Pelanggan PLN di Kabupaten Padang Lawas Utara," ungkapnya.
"Dan pihak PLN Gunung Tua harus bertanggung jawab atas masalah ini karena Pelanggan selalu membayar di rekening PLN bukan ke Pemda Paluta," imbuhnya. [Hk]