Ketika dikonfirmasi Camat PSM M Ridwan Lubis mengakui, memang ada sejumlah aparatur desa di PSM diganti karena untuk kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Ditanya soal pemberhentian aparat menyangkut pemberitahuan, Camat PSM mengakui, beberapa aparat desa mendatanginya dan membicarakan soal pemberhentian.
Baca Juga:
Gol Yance Sayuri Bungkam Persib Bandung
Menyangkut dituduhkan tidak perlu ada surat pemberhentian secara resmi, karena dituding tidak etis dan bisa mengakibatkan jantungan kalau dibuat surat pemberhentian resmi, menurut camat, bukan itu maksudnya.
Camat PSM Ir M Ridwan Lubis mengakui tidak saja aparat Desa Hutanamale, Desa Andel, Desa Hutabaru dan desa lainnnya.
"Tujuannya, untuk lebih memaksimalkan pelayanan masyarakat desa," ujarnya. [Hk]