WahanaNews-Tapsel | Bupati Mandailing Natal HM Jakfar Sukhairi Nasution Membagikan santunan zakat kepada 200 orang dari 10 Kecamatan di Mesjid Nur Alannur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Kamis (1/12/2022).
Ketua Badan Amil Zakat (BAZNAS) Mandailing Natal Syafei Lubis menyampaikan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 53 Tahun 2022 tentang ZIS (Zakat, Infaq dan Sedekah) di kalangan PNS, Karyawan BUMN dan BUMD mencapai pendapatan yang bersumber dari Zakat, Infaq dan Sedekah sejak Januari- Oktober 2022 sebesar Rp 951.321.961.
Baca Juga:
Baznas Banjarmasin Renovasi Total 10 Rumah dengan Anggaran Rp328 Juta
Syafei mengatakan zakat berjumlah Rp 828.930.521 dan infaq Rp 121.391.440 dengan rincian (14%), Madina Sehat Rp 174.531.000 (11%), Madina Peduli Rp 780.625.000 (50%), Madina Taqwa Rp 101.000.000 (6%) dan Madina Makmur Rp 282.500.000 (18%).
Bupati Mandailing Natal Jakfar Sukhairi Nasution mengatakan ZIS dapat terkumpul berkat kerjasama Baznas dan Pemkab Madina melalui lima program Baznas, Bupati mengapresiasi ZIS yang terkumpul dari PNS di Kabupaten Mandailing Natal untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
"Hari ini kita salurkan program Madina Makmur,setiap orang akan mendapat satu juta rupiah," kata Sukhairi.
Baca Juga:
Baznas Bukittinggi Salurkan Zakat Rp2 Miliar kepada 6.690 Mustahik hingga September 2024
Sukhairi mengingatkan kepada penerima zakat untuk memanfaatkannya dengan baik, baik untuk membeli kebutuhan pokok dan sebagai modal usaha.
"Zakat ini untuk meningkatkan ekonomi keluarga, bukan untuk ke kedai kopi,ibu-ibu juga,jangan beli make-up," tegasnya lagi.
Sukhairi mengingatkan, tahun 2023 Indonesia akan mengalami krisis pangan.Dia meminta masyarakat mengantisipasi krisis tersebut sejak saat ini.