TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan- Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution memimpin rapat Kepemangkuadatan dengan diikuti Forum Pelestarian dan Pengembangan Adat Budaya dan Badan Pemangku Adat dan Budaya di Bagas Godang, Saba Purba, pada Selasa, 22 Juli 2025.
Bupati Saipullah membacakan lima keputusan hasil rapat tersebut. Kelima poin itu adalah:
Baca Juga:
Bupati Madina Optimistis dengan KMP Target Pertumbuhan Ekonomi Tercapai
1. Mengubah dua keputusan yang mewadahi perhimpunan yang ada menjadi satu dengan penguatan legalitas berupa perda atau perbub.
2. Mengkaji secara komprehensif untuk menempatkan lembaga yang terbentuk di bawah satu OPD.
3. Mengakomodasi semua wilayah adat dan paguyuban lain.
4. Semua aturan sebelumnya yang bertentangan dengan aturan pembentukan lembaga ini nantinya akan dicabut dengan tujuan efektivitas dan efisiensi.
5. Lembaga yang terbentuk nantinya bukan lembaga politik sehingga di masa depan, tidak diperkenankan memberikan dukungan politik kepada pihak tertentu.
Sebelum keputusan tersebut diambil, terlebih dahulu kedua organisasi yang bergerak di bidang penguatan adat budaya itu memaparkan visi misi dan program kerja masing-masing.
Kemudian, bupati menjelaskan bahwa Pemkab Madina sepakat melestarikan adat budaya yang melekat sejak dahulu lama. Dia juga mengaku mendapat pencerahan terkait pengembangan budaya dari pemaparan perwakilan forum, terutama terkait legalitas dan perlunya muatan lokal masuk dalam pendidikan dini, pendidikan dasar, dan sekolah lanjutan sampai tingkat perguruan tinggi.
Baca Juga:
Bupati Madina Dikukuhkan Sebagai Sekretaris Bidang Keagamaan APKASI 2025-2030
"Nanti, kami akan bicarakan dengan Bagian Hukum untuk pengusulan perda atau penerbitan perbubnya," kata dia.
Melihat program yang ditawarkan masing-masing lembaga, Bupati Saipullah menilai tujuannya sama. Maka dari itu, dia pun menawarkan peleburan dua perhimpunan itu menjadi satu wadah yang lebih besar.
Perwakilan FPPAB mengaku sepakat dilakukan peleburan. Mereka menilai tidak perlu ada dualisme dalam penguatan adat. Perwakilan mengungkapkan bahwa sebelumnya para pengurus kedua lembaga tersebut ada dalam satu wadah yang kemudian terpisah dengan dilatarbelakangi keputusan politik.