TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan- Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi saat waktu Subuh di Kota Padangsidimpuan akhirnya berhasil diungkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan. Seorang pelaku berinisial AA alias Kapten (30) diringkus setelah sempat buron hampir tiga pekan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan H. Agus Salim, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Saat itu, korban Muan Nasution tengah dalam perjalanan menuju masjid untuk menunaikan salat Subuh.
Baca Juga:
Dipimpin Ipda Froom P Siahaan, Bandar Narkoba Tak Berkutik Dibekuk Personel Polres Simalungun
Namun nahas, saat melintas di sekitar gapura Masjid Raya Lama, korban tiba-tiba dihadang pelaku. Tanpa peringatan, pelaku langsung menarik pakaian korban hingga terjatuh dari kendaraannya.
Dalam kondisi korban terjatuh dan mengalami luka di bagian kepala, pelaku dengan cepat mengambil uang tunai dari saku jas korban sebelum melarikan diri.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan kerugian materiil sebesar Rp7,4 juta," ujar Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Ida Meri dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Baca Juga:
Pria Gemuk Dibekuk Polisi, Miliki 40 Paket Sabu Seberat 15,31 Gram
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Resmob. Hasilnya, identitas pelaku berhasil dikantongi.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (3/5/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di kawasan Jalan Merdeka, Silayang-layang, Padangsidimpuan Utara.
Dipimpin Kasat Reskrim, tim opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya, termasuk modus menarik korban hingga terjatuh untuk memudahkan aksi pencurian.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kaos warna abu-abu dan topi merah yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Padangsidimpuan mengimbau masyarakat agar tetap waspada, khususnya saat beraktivitas pada waktu rawan seperti dini hari, serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.
[Redaktur: Muklis]