TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Batang Toru- Aksi pencurian kabel di menara telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, berhasil digagalkan. Seorang pelaku ditangkap tangan saat tengah beraksi pada Kamis (23/4/2026) malam.
Kasus ini terungkap setelah sistem alarm pemantauan jaringan mendeteksi adanya gangguan pada tower dan mengirimkan notifikasi ke grup komunikasi petugas pengelola. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pelapor, Andika Tanjung, dengan melakukan pengecekan ke lokasi bersama penjaga tower.
Baca Juga:
Telkomsel Perkuat Kesiapan Akademik Siswa Bali dan Mataram Hadapi SNPMB 2025
Setibanya di Jalur Lintas Barat Sumatera, Desa Sipenggeng, petugas mendapati seorang pria sedang melakukan pencurian kabel di area menara. Tanpa perlawanan berarti, pelaku langsung diamankan di tempat kejadian.
Pelaku diketahui berinisial RAS (20), warga Batang Toru yang belum memiliki pekerjaan. Ia diduga mencuri sejumlah kabel listrik, kabel optik, serta kabel power yang mengandung tembaga bernilai jual tinggi.
Dari hasil interogasi awal di lokasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Polsek Batangtoru pada Jumat (24/4/2026).
Baca Juga:
Kebahagiaan Anak Yatim di Pekanbaru Saat Belanja Baju Lebaran 2025
Kapolsek Batangtoru, AKP Penggar Marinus Siboro, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut pelaku telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian kabel di area tower Telkomsel wilayah Sipenggeng. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan," ujarnya.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi.