TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Tapanuli Selatan- Peredaran narkotika jenis sabu kembali terbongkar di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. Kali ini, jajaran Polsek Padang Bolak mengamankan tiga pria dalam operasi yang digelar, Senin (2/3/2026) sore, di kawasan SPBU Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Pasar Gunungtua. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mencurigai seorang pria berinisial HAY (33), seorang petani, yang saat itu duduk di atas becak motor.
Baca Juga:
Empat dari 10 Pelaku Pemerkosa Mahasiswi Diciduk Tim Opsnal Polsek Patumbak
Kapolsek Padang Bolak, Abdul Hakim, mengungkapkan saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus rokok di dalam jaket pelaku.
"Di dalam bungkus rokok itu terdapat empat paket sabu siap edar," jelasnya.
Pengembangan, Dua Rekan Turut Diciduk
Dari hasil interogasi awal, HAY mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pria berinisial SN (41), warga Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Tim langsung bergerak cepat melakukan pengembangan.
Baca Juga:
Miliki Sabu Warga Desa Pernantin Diciduk Satres Narkoba Polres Tanah Karo
SN berhasil diamankan di pinggir jalan Desa Saba Sitahul Tahul. Saat hendak ditangkap, ia sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diringkus petugas.
Tak hanya itu, seorang pria lain berinisial HH (45) turut diamankan. Saat penggeledahan, HH kedapatan membuang ponselnya. Setelah diperiksa, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam perangkat tersebut.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita empat paket sabu dalam kotak rokok, satu paket sabu yang disimpan dalam ponsel, satu unit becak motor Honda Verza warna putih tanpa TNKB, serta dua unit telepon genggam.
Ketiganya kini diamankan di Mapolsek Padang Bolak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Padang Bolak," tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
[Redaktur: Muklis]