Pengelolaan limbah juga tak luput dari pemeriksaan. Petugas diarahkan untuk memilah limbah organik dan anorganik serta menampungnya pada tempat yang telah disediakan sebelum dilakukan pembuangan secara tepat.
Kapolres menekankan agar limbah tidak dibuang sembarangan karena dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan berpotensi mengganggu kesehatan.
Baca Juga:
Kapolres OKU Tegaskan Tindak Tegas Anggota Polisi yang Langgar Kode Etik
"Pengelolaan limbah harus tertib. Jangan sampai menimbulkan pencemaran lingkungan maupun gangguan kesehatan," ujarnya.
Pengecekan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Padangsidimpuan memastikan operasional Dapur SPPG berjalan optimal. Pengawasan dilakukan mulai dari kebersihan dapur, penyimpanan bahan makanan, proses pengolahan, sanitasi hingga pengelolaan limbah.
Dengan pengawasan tersebut, makanan yang diproduksi Dapur SPPG diharapkan tetap memenuhi standar kebersihan, kualitas dan keamanan sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat penerima manfaat.
Baca Juga:
Diduga Terima Uang Narkoba Rp 1 Miliar, Polri Copot Kapolres Bima Kota
[Redaktur: Muklis]