WahanaNews-Tapsel | Keluarga pemakai atau pecandu narkotika diimbau untuk berkonsultasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) agar mendapatkan layanan rehabilitasi milik BNN secara gratis.
"Itu bukan aib, kita minta para pecandu narkoba segera melapor ke BNN untuk dilakukan asesmen supaya diketahui tingkat keparahannya," ujar Kepala BNNK Madina AKBP Eddy Mashuri Nasution, SH, MH didampingi Kasi Rehabilitasi BNNK Madina Syamsul Arifin, SE, ME kepada Wahananews, Jumat (23/6/2023).
Baca Juga:
Dua Teman Korban Siswa SMKN Semarang yang Tewas Ditembak Polisi Masih Trauma
Selanjutnya kata dia, bisa ditentukan rencana terapi akan diberikan kepada pecandu atau korban penyalahguna narkoba melalui rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap di lembaga rehabiitasi milik BNN dan tidak dipungut biaya alias gratis.
Sampai saat ini, lanjut AKBP Eddy Mashuri Nasution, sudah memberikan layanan rehabilitasi kepada 24 orang penyalahguna narkoba melalui rawat jalan di Klinik BNNK dan juga melalui proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) memberikan rekomendasi layanan rehabilitasi rawat inap terhadap 15 orang di lembaga rehabilitasi milik pemerintah.
Dijelaskannya, bahwa penyalahgunaan narkoba sudah sangat memprihatinkan dari tahun ketahun mengalami peningkatan, berdasarkan hasil survey nasional 2021, dilakukan BNN bekerjasama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) diketahui tingkat prevalensi penyalahgunaan narkotika usia 15-64 tahun untuk pemakaian setahun pakai periode 2019-2021 mengalami peningkatan 0,15% yaitu dari 3,4 juta orang menjadi 3,6 juta.
Baca Juga:
Komnas HAM Apresiasi Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane ke Filipina
Kasi Rehabilitasi BNNK Madina Syamsul Arifin, SE, ME menambahkan, untuk tingkat prevalensi penyalahgunaan yang pernah pakai juga mengalami peningakatan 0.17% yaitu dari 4,5 juta org menjadi 4,8 jt orang, Sumatera Utara merupakan provinsi yang paling tinggi tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba untuk seluruh Indonesia.
Dalam rangka menekan tingkat prevalensi tersebut upaya dilakukan BNN dalam upaya mewujudkan Indonesia bersih narkoba (bersinar), kata Syamsul Arifin, adalah dengan implementasi sinergitas strategi akselerasi soft power aproach melalui pencegahan, pemberdayaan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba serta hard power aproach melalui penindakan hukum bagi para bandar maupun pengedar.
"Soft power aproach merupakan serangkaian mata rantai yang harus dapat berjalan seirama dalam satu visi bergerak untuk melayani masyarakat menjadi komunitas yang sehat dan bersih dari narkotika," ujarnya.