Kadis Kesehatan dr. Muhammad Faisal Situmorang melaporkan kegiatan ini sesuai dengan Permendagri No 13 tahun 2024 tentang Posyandu dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan komitmen lintas sektor terkait peran strategis Posyandu.
"Memperkuat koordinasi antar lembaga dalam pembinaan Posyandu, menyusun langkah tindak lanjut penguatan kelembagaan Posyandu," sebut Faisal.
Baca Juga:
Pemkab Madina Fasilitasi Mediasi PT DIS dengan Warga Tabuyung
Adapun pemateri dalam kegiatan ini adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Madina Irsal Pariadi.
[Redaktur: Muklis]