Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya pernah terjadi aksi masyarakat Desa Singkuang I sebagai bentuk protes terhadap persoalan yang melibatkan PT Rendi Permata Raya. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi pelajaran agar penyelesaian dilakukan secara adil.
"Koperasi lama tentu merasakan sakit hati dengan hadirnya koperasi baru yang menjadi mitra perusahaan. Karena itu, semua pihak harus mengedepankan musyawarah dan saling memahami agar solusi terbaik dapat dicapai," kata Erwin.
Baca Juga:
Respon Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, Tindak Lanjuti Informasi Pengguna Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
Ia berharap seluruh pihak tidak saling mempertahankan ego atau kepentingan masing-masing.
"Tidak perlu ada ngotot-ngototan. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan haknya dan perusahaan juga memperoleh kepastian sehingga penyelesaian dapat tercapai dengan baik," pungkasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyelesaikan konflik plasma yang selama ini terjadi antara masyarakat Desa Singkuang I dan PT Rendi Permata Raya, sekaligus menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.
Baca Juga:
Perkuat Soliditas, Kapolrestabes Medan Terima Kunjungan Dan Denpom I/5
[Redaktur: Muklis]