TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Padangsidimpuan- Kabar gembira bagi masyarakat yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padangsidimpuan memastikan bahwa ujian praktik SIM C kini jauh lebih mudah, sederhana, dan humanis, seiring pembaruan sistem ujian SIM secara nasional.
Baca Juga:
16 Calon Dokter Kunjungi Bupati Morut
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan menghilangkan kesan "menakutkan" dalam ujian praktik SIM, sekaligus meningkatkan kualitas pengendara di jalan raya.
"Sekarang ujian praktik SIM C sudah tidak seperti dulu. Lintasan angka delapan dan zig-zag sudah dihapus, diganti lintasan berbentuk huruf āSā yang lebih mudah, realistis, dan sesuai kondisi berkendara sehari-hari," ujar AKP Jonni Silalahi kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Ia mengungkapkan, selain perubahan bentuk lintasan, lebar jalur ujian praktik juga diperbesar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, dari sebelumnya hanya 1,5 kali. Kebijakan ini memberi ruang gerak yang lebih aman dan nyaman bagi pemohon SIM saat mengikuti ujian.
Baca Juga:
Pj Bupati : Praktik Penyimpangan Anggaran di Tapteng Sangat Luar Biasa
"Pemohon kini bisa lebih fokus menunjukkan keterampilan berkendara, bukan terbebani oleh lintasan yang sempit dan menyulitkan," jelasnya.
AKP Jonni menambahkan, materi ujian praktik SIM C juga disederhanakan, namun tetap mengedepankan aspek keselamatan berkendara. Materi yang diuji meliputi keseimbangan, putar balik (U-turn), lintasan letter S, reaksi pengereman dan menghindar, serta teknik pengereman yang benar.
Menariknya, pemohon SIM C yang belum lulus tidak perlu khawatir. Pasalnya, mereka diberikan kesempatan mengulang ujian hingga dua kali tanpa dipungut biaya tambahan.