Untuk seluruh wilayah Kota Padang Sidempuan, tercatat 11.790 keluarga penerima manfaat. Penyalurannya dimulai sejak Sabtu (15/4/2023) di Kecamatan Padang Sidempuan Utara dan Tenggara.
Minggu (16/4/2023) disalurkan untuk warga penerima manfaat di Kecamatan Padang Sidempuan Selatan dan Batunadua. Senin (17/4/2023) kepada warga Kecamatan Padang Sidempuan Angkola Julu dan Hutaimbaru.
Baca Juga:
Tambang Emas Martabe Raih PROPER Hijau: Inovasi Ramah Lingkungan untuk Masa Depan Berkelanjutan
Wali Kota menambahkan, bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah tahun 2023 ini tidak akan mempengaruhi bantuan-bantuan lainnya yang selama ini diterima masyarakat. [Hk]