2.Keberlanjutan Beasiswa S3: Komisi X DPR RI mendukung penuh penyelesaian persoalan dana penerima beasiswa studi lanjut On Going melalui penyediaan skema pembiayaan lanjutan yang adil.
3.Integrasi ke RUU Sisdiknas: Seluruh masukan dan tuntutan dari asosiasi dosen akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan strategis dalam proses penyusunan dan penyempurnaan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Baca Juga:
Tumbuhkan Semangat Nasionalisme, Pemkab Dan Forkopimda Karo Adakan Jalan Santai Bersama
Langkah maju ini menjadi angin segar bagi ribuan dosen PPPK di seluruh Indonesia. Seluruh berkas paparan dari asosiasi dosen telah resmi diterima dan dinyatakan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembahasan bersama pemerintah ke depan.
ADAPI berkomitmen akan terus mengawal komitmen politik DPR RI ini hingga melahirkan regulasi konkret yang berpihak pada kepastian nasib dan marwah akademik dosen Indonesia.
Senada dengan pengurus beserta dewan penasehat ADAPI UIN Syahada Kota Padangsidimpuan menyetujui dan mendukung peralihan setatus dosen PPPK menjadi PNS.
Baca Juga:
PJ Bupati Deli Serdang Dorong Peningkatan Kemandirian Desa Bersama Kepala Desa
"Apapun keputusan dan perjuangan ketua umum ADAPI jakarta, kami selaku pengurus daerah pasti mendukung, terutama perubahan status dosen PPPK menjadi PNS," Ungkap Hasbi Anshori Hasibuan MM Selaku ketua ADAPI UIN Syahada Kota Padangsidimpuan.
[Redaktur: Muklis]