WahanaNews-Tapsel | Fenomena yang terjadi baru - baru ini dalam dunia kesehatan cukup menyita perhatian sejumlah kalangan. Salah satunya memantik tanggapan dari Ketua Umum (Ketum) Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.
Arist Merdeka Sirait dalam keterangan persnya di Jakarta mengatakan Indonesia saat ini sedang dalam keadaan panik karena berada dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) Anak Gagal Ginjal Akut.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Arist pun turut menyoroti Industri Sirup obat batuk dan demam diambang batas estilen glikol dan detelen glikol dapat terancam pidana.
“Industri Sirup obat batuk dan demam diambang batas estilen glikol dan detelen glikol terancam pidana,” katanya Minggu (23/10/2022).
Mengapa tidak, berdasarkan keterangan Menteri Kesehatan Budi Asikin yang disiarkan di sejumlah media beberapa hari lalu menerangkan bahwa di Indonesia ditemukan 241 anak Gagal Ginjal Akut, diantaranya133 anak meninggal dunia.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Dalam keterangan persnya itu disebutkan bahwa usia korban anak Gagal Ginjal akut itu rata-rata berusia di bawah 5 tahun dan menurut direktur RSCM usia terendah anak gagal ginjal akut berusia 8 bulan.
"Ada anak usia dibawah 5 tahun di RS Jamil harus menjalani cuci darah 5 sampai 7 kali dan akhirnya meninggal karena gagal ginjal akut," ucap Arist.
Atas Kejadian Luar Biasa ini, industri atau korporasi yang memproduksi obat-obatan diduga menjadi salah satu penyebab banyaknya anak gagal ginjal, dan itu dapat dipidana.