Penindakan terhadap industri obat itu dapat menggunakan ketentuan pasal 159 KUHPidana yang mengatur tentang kelalaian yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia demikian juga dengan UU Konsumen yang mengatur hak-hak konsumen termasuk anak-anak, dan bahkan UU Korupsi, UU RI tentang Kesehatan serta UU RI tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengatur hak anak atas kesehatan.
Salah satu dalil hukum untuk dapat menjerat industri atau korporasi dapat diperoleh jika dari hasil uji dan izin yang diberikan sejak didaftar di BPOM tidak sesuai izin yang diberikan apakah kadar kandungan yang didaftarkan sama.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
Untuk mengetahui apakah pada saat uji kelayakan kadar dan kandungan pada saat mendaftarkan ke BPOM apakah izin kandungan Etilen Glikol dan Detelon Glikol masih sama dengan kandungan yang beredar ditengah-tengah masyarakat.
Lanjut Arist, jika kandungannya tidak sama dengan kadar produk yang didaftarkan dan yang beredar dijual kepada masyarakat, maka Industri dan korporasi dapat dikenakan pidana.
Tambahnya, untuk mengatasi meningkatnya jumlah anak gagal ginjal akut di Indonesia Menteri Kesehatan, menjelaskan saat ini pemerintah telah mengimport obat untuk mengatasi anak gagal ginjal akut dari Singapore..
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Sementara itu BPOM sebagai pemegang regulator telah merilis 5 produk obat-obatan yang perlu diwaspadai dan tidak boleh dikonsumsi seperti obat penurun panas untuk anak diantaranya Petacetamol, Thermorex, Unibebi. Batuk dan demam perlu diwaspadai karena BPOM menemukan kandungan estilen glikol, dan detelin glikol ada di 5 produk sirup yang beredar diatas ambang batas. Penarikan sirup Petacetamol, Thermorex, Unibebi sirup untuk batuk dan demam diantara ratusan sirup obat batuk dan demam untuk anak.
Oleh karenanya tambah Arist untuk mengatasi meningkatnya anak gagal ginjal akut langkah yang dilakukan Menkes dan BPOM telah melarang semua apotek di Indonesia untuk tidak menjual berbagai obat-obatan dalam bentuk sirup.
Menkes juga meminta kepada semua tenaga medis untuk tidak merekomendasi pemberian obat yang telah dilarang pemerintah dikomsumsi anak yang dapat mengakibatkan gagal ginjal akut, mengandung senyawa etilen glikol, detilen glokol dan dieoksi yang terkandung dalam obat batuk dan demam dalam bentuk sirup segera pemerintah, Menkes dan BPOM menarik dari peredaran.