TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan - Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution menyampaikan nota laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD 2024 dalam sidang paripurna di gedung DPRD Madina pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Bupati Saipullah hadir bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dan Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu serta para kepala OPD. Sidang ini juga dihadiri unsur Forkopimda.
Baca Juga:
Bupati Madina Pimpin Upacara Pemberian Remisi di Lapas Kelas IIB Panyabungan
Bupati Saipullah menjelaskan laporan pertanggungjawaban ini bukan sekadar administrasi, tapi berdampak pada hal lain. Hal tersebut pun merupakan rangkaian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.
Bupati secara garis besar menjabarkan pengelolaan APBD yang dibagi dalam pendapatan dan belanja daerah. Pertama, pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp169,04 miliar dengan realisasi Rp145,88 miliar.
Kemudian, pendapatan transfer yang dianggarkan Rp1,78 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,73 triliun. Anggaran ini terdiri dari Dana Perimbangan, Dana Desa, Insentif Fiskal, dan transfer antar daerah.
Baca Juga:
Bupati Madina Dukung Witapermainur, Siapkan Kajian untuk Percontohan
Pemkab Madina juga menerima pemasukan dari sektor pendapatan lain yang sah dianggarkan sebesar Rp5 miliar dengan capaian di atas target, yakni Rp6,36 miliar atau selisih sekitar 27,26 persen.
Sementara untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasional yang dianggarkan sebesar Rp1,42 triliun dengan realisasi Rp1,3 triliun. Berikutnya, belanja modal dianggarkan Rp229,42 miliar dengan realisasi Rp211,13 miliar. Belanja tidak terduga dianggarkan Rp5,12 miliar dan terealisasi hanya Rp521 juta.
Selanjutnya, belanja transfer berupa belanja bagi hasil dan bantuan keuangan ke desa dianggarkan sebesar Rp402,4 miliar yang terealisasi Rp401,46 miliar. Selain itu, ada pembiayaan netto sebesar Rp97,91 miliar dengan realisasi Rp117,13 miliar. Pembiayaan ini bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun sebelumnya.