TAPSEL.WAHANANEWS.CO,Madina - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menetapkan 10 desa dari 10 kecamatan untuk menjadi desa binaan pada tahun 2025.
Hal ini diketahui pada rapat koordinasi desa binaan di aula kantor bupati, komplek perkantoran payaloting, Rabu (22/1/2025).
Baca Juga:
Bupati Madina Umumkan Jadwal Penerbangan Bandar Udara Abdul Haris Nasution
Rapat yang dipimpin Asisten I Setdakab Madina Sahanan Pasaribu dihadiri para kepala OPD, camat, kepala desa dan kader PKK.
Sahana Pasaribu pada saat membacakan pidato Bupati Madina menyebutkan, penetapan ini melalui SK Bupati Madina HM Jafar Sukhairi tahun 2024 tentang lokasi desa binaan tahun 2025 yang di tetapkan pada 24 Desember 2024.
Desa binaan kata Sahnan merupakan suatu program pembangunan masyarakat dengan target lokasi sebuah desa yang memenuhi kriteria untuk menjadi sebuah desa binaan.
Baca Juga:
Bupati Madina Tinjau Jembatan Desa Tambiski Yang Nyaris Putus
"Mengembangkan desa binaan merupakan pilihan yang tepat dan strategis baik untuk kepentingan pembangunan nasional," kata Sahnan.
Sahnan berharap dengan ditetapkan lokasi desa binaan tahun 2025 dapat memelihara dan menggelorakan semangat gotong-royong dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan melalui wadah kelembagaan dan kesejahteraan keluarga.
"Desa binaan diharapkan dapat menjadi alat untuk dapat memecahkan permasalahan yang ada di desa," kata Sahnan.