Soalnya,kasus ini sudah memicu reaksi keras dari masyarakat dan menjadi perhatian publik di Mandailing Natal bahkan Nasional, ini harus benar - benar diproses karena ini menyangkut kejahatan administrasi yang bisa merugikan masyarakat dan Negara"ujarnya.
Lebih lanjut Henri Husein Nasution mengatakan tidak akan berhenti ( diam) dan memastikan akan terus mengawal kasus ini maupun menggiringnya kemeja hijau sampai tuntas sesuai hukum dan undang undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI) terhadap apa yang telah dilakukan kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panyabungan.
Baca Juga:
Polres Tapteng Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan, Tekankan Pentingnya Kerja Sama Masyarakat
Henri Husein menambahkan kasus ini,kini menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum atas dugaan penggunaan surat keterangan palsu ini ,jika tidak segera dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Mandailing Natal dan secara umum di Indonesia ,pungkas Henri.
[Redaktur: Muklis]