Ke delapan area intervensi liputi aplikasi MCP oleh KPK yakni manajemen APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah), Optimalisasi Pajak Daerah, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen ASN, Pengadaan Barang dan Jasa, Manajemen Aset daerah, Tara Kelola Dana Desa.
"Oleh karenanya, ada sejumlah sistem yang akan kita perkuat, misal menyangkut pengelolaan keuangan dana desa dan peningkatan sistem lainnya. Dengan harapan nilai MCP dari KPK bisa terus menaik," timpal M. Ali Imran.
Baca Juga:
Pesan Natal KWI dan PGI: “Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem” (Luk 2:15)
Sementara Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam pembukaan Rakor itu mengajak seluruh kepala daerah di wilayah itu agar betul-betul menjalankan tugas dengan baik dan benar serta berharap tidak tidak ada yang tersandung kasus korupsi. [rda]