Pemkab Madina berkomitmen mengevaluasi pembelanjaan Dana Desa. Sebab selama ini, sebagaimana disampaikan Fraksi Partai Demokrat, masih banyak kekurangan. "Agar penggunaan Dana Desa dapat bermanfaat dan sesuai kebutuhan masyarakat," lanjut Wabup Atika.
Bupati menyampaikan persetujuannya terhadap penempatan pejabat sesuai dengan kapasitas dan kemampuan. Pemkab Madina juga menyampaikan enam poin langkah yang sedang, telah, dan akan diambil untuk penyelesaian persoalan agraria.
Baca Juga:
Usai Jenguk SBY di RSPAD, Demokrat Ucapkan Terima Kasih ke Wapres Gibran
Senada dengan itu, Pemkab Madina tengah berkoordinasi dengan Satgas PKH terkait pengelolaan lahan eks PT PSU yang menjadi perhatian dari Fraksi PKS. Bupati juga meminta fraksi yang dipimpin Saripada Lubis ini untuk mengawal pembangunan SD Sp. Sordang yang akan dilaksanakan tahun depan.
"Pemerintah daerah sudah menyurvei rambin di Muara Pertemuan, saat ini sudah proses perhitungan biaya dan direncanakan perbaikan tahun depan," tegas Wabup Atika.
Pada sisi lain, lanjut Wabup Atika, Pemkab Madina telah membentuk tim monitoring dan evaluasi perusahaan perkebunan terkait dengan upaya pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU). Ini menjadi jawaban penutup terhadap pandangan umum Fraksi PKS.
Baca Juga:
Resmi! AHY Umumkan Dewan Pakar Demokrat, Ada Andi Malarangeng dan Rachlan Nashidik
[Redaktur: Muklis]