WahanaNews-Tapsel | Stakeholder Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) diminta Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Roman Smaradhana Elhaj supaya membuat surat edaran berisi tentang imbauan agar rumah makan tidak buka di siang hari selama Ramadan.
"Selain itu, kami minta agar seluruh unsur Forkopimda Paluta, bahu-membahu untuk terus memonitor harga eceran tertinggi bahan pokok dan situasi di lapangan berkaitan dengan kelangkaan BBM (Bahan Bakar Minyak)," tegas Kapolres disela rapat koordinasi bersama Forkopimda Paluta guna persiapan menyambut Ramadan 1443 Hijriah, Selasa (29/3/2022) pagi.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Selain itu, Kapolres juga menekankan agar Forkopimda bersama-sama memonitoring pasar.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga meminta kepada Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) agar melakukan sosialisasi ke SPBU di Kabupaten Paluta, untuk tidak melayani pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen.
"Tujuan dari digelarnya rapat kerja teknis persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan ini penting dilaksanakan, agar masyarakat dapat merasakan suasana aman, nyaman, dan kondusif, selama melaksanakan ibadah puasa," terang Kapolres seraya mengapresiasi atas keberhasilan akselerasi vaksinasi di Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Pada rapat tersebut, juga diisi pemaparan dari Dinas Kesehatan terkait penanganan Covid-19 di Paluta.
Selanjutnya, diisi oleh pemaparan dari Kepala Kantor Kemenag Paluta, Dinas Perindag, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Pabung Kodim 0212/TS, dan ditutup dengan bimbingan dan arahan dari Ketua Majelis Ulama (MUI) Paluta.
Adapun hasil dari rapat koordinasi tersebut yaitu, pertama melakukan percepatan pada pembangunan dan rehabilitasi jalan atau jembatan di jalur utama maupun alternatif.