Kedua, penyediaan dan menyiagakan sarana transportasi yang dimiliki masing-masing instansi sebagai cadangan. Ketiga, menjamin ketersediaan bahan pokok dan energi.						
					
						
						
							Keempat, meningkatkan pengawasan pada bahan makanan/minuman kadaluarsa di pasaran.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Arsenal Tak Tergoyahkan di Puncak, Trio Raksasa Inggris Siap Berebut Tahta Liga
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Kelima, melakukan operasi pasar dalam rangka mengendalikan harga.						
					
						
						
							Keenam, menyiagakan sarana dan prasarana kesehatan maupun tenaga medisnya. Ketujuh, meningkatkan kesiapan dan kesiagaan unit-unit pemadam kebakaran.						
					
						
						
							Kedelapan, meningkatkan kesiapan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Presiden Prabowo Serahkan Pesawat Angkut Terbesar Airbus A400M untuk TNI AU
								
								
									
	
								
							
						
						
							Kesembilan, meningkatkan pelayanan ke masyarakat menjelang, saat, dan pasca Bulan Ramadhan/Idul Fitri, serta menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan masyarakat.						
					
						
						
							Kesepuluh, melaksanakan operasi cipta kondisi.						
					
						
						
							Kesebelas, melaksanakan Operasi pengamanan kegiatan perayaan Bulan Ramadhan/Idul Fitri 1443 Hijriah.