Kedua, penyediaan dan menyiagakan sarana transportasi yang dimiliki masing-masing instansi sebagai cadangan. Ketiga, menjamin ketersediaan bahan pokok dan energi.
Keempat, meningkatkan pengawasan pada bahan makanan/minuman kadaluarsa di pasaran.
Baca Juga:
Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Penyambutan HUT RI Ke-81 ,Ajak Masyarakat Gelorakan Semangat Kemerdekaan
Kelima, melakukan operasi pasar dalam rangka mengendalikan harga.
Keenam, menyiagakan sarana dan prasarana kesehatan maupun tenaga medisnya. Ketujuh, meningkatkan kesiapan dan kesiagaan unit-unit pemadam kebakaran.
Kedelapan, meningkatkan kesiapan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Baca Juga:
CKG 2026 Temukan Sejuta Kasus Baru Hipertensi, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Cek Kesehatan Tahunan
Kesembilan, meningkatkan pelayanan ke masyarakat menjelang, saat, dan pasca Bulan Ramadhan/Idul Fitri, serta menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan masyarakat.
Kesepuluh, melaksanakan operasi cipta kondisi.
Kesebelas, melaksanakan Operasi pengamanan kegiatan perayaan Bulan Ramadhan/Idul Fitri 1443 Hijriah.