Terduga kemudian diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Mandailing Natal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya, BNNK Madina menyerahkan terduga kepada personel Satres Narkoba di Satres Narkoba Polres Madina untuk proses selanjutnya.
Baca Juga:
Kejar 100 Km di Tol, Polisi Bekuk Terduga Penculik Anak di Riau
Polisi akan dalami Jaringan di Atasnya,
Kasat Res Narkoba Polres Mandailing Natal AKP S.R. Harahap, menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih terus dilakukan.
Petugas akan melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, mendalami kepemilikan barang bukti, serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.
Tahapan selanjutnya meliputi pengembangan jaringan, pelaporan kepada pimpinan, gelar perkara, melengkapi berkas perkara hingga proses pelimpahan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pengungkapan dengan barang bukti hampir 20 kilogram ganja tersebut menjadi bagian dari upaya BNNK dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk dan melintas di wilayah Mandailing Natal.
Baca Juga:
Viral Aksi Kejar-kejaran Mobil Penyok di Cipinang, Polisi Bakal Turun Tangan
[Radaktur: Muklis]