TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Medan - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan oleh Kepala BPKP Paula Henry Simatupang dan diterima Bupati Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis di Auditorium BPKP Sumut, Medan, pada Senin, 26 Mei 2025.
Baca Juga:
Pemkab Madina Gelar Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, ini Targetnya
Dalam penyerahan itu, bupati didampingi Plh. Sekda Sahnan Pasaribu, Asisten II Ahmad Meinul Lubis, Sekretaris Dewan Afrizal, Inspektur Rahmad Daulay, Kepala BPKAD Yaz Adu Syakirin, Kepala Bapenda Ahmad Yasir Lubis, dan sejumlah pegawai di BPKAD dan Bapenda.
Paula mengatakan, opini yang diberikan oleh BPK dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan daerah dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dia mengungkapkan, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, ada beberapa temuan yang menjadi perhatian penting karena terjadi hampir di tujuh kabupaten/kota yang hari ini menerima LHP LKPD.
Baca Juga:
Pemkab Madina dan Kodim 0212 Teken Kontrak Kerja Sama Kontruksi Optimalisasi Lahan
"Antara lain, kekurangan volume bangunan, pencatatan aset yang belum efektif, perjalanan dinas yang masih sering jadi temuan," kata dia.
Dia pun meminta para kepala daerah untuk menjalankan rekomendasi BPKP terhadap LHP yang diterima.
Bupati Saipullah mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Namun, dia mengingatkan bahwa opini itu harus dilihat secara konprehensif, terlebih ada catatan yang diberikan oleh BPKP.