TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Medan - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp24 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Serah terima DBH itu berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Medan. Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution menerima secara simbolis bersama kepala daerah tingkat dua se-Sumut.
Baca Juga:
Pemkab Madina Laksanakan CKG, Ini Tanggapan Bupati dan Wabup
Wabup Atika mengatakan DBH yang diterima ini akan digunakan untuk menunjang pembangunan daerah, termasuk peningkatan layanan publik. Untuk itu, dia pun meminta dukungan semua pihak sehingga akselerasi pembangunan terwujud.
Di sisi lain, Wabup Atika berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah menyalurkan DBH ini. Dia menilai, hal ini merupakan wujud Kolaborasi Sumut Berkah yang akan berimplikasi pada Madina Maju Madina Madani.
Sebelumnya, Gubsu Bobby menjelaskan, penyaluran DBH ini merupakan wujud komitmen Pemprovsu dalam mendukung pemerataan dan penguatan ekonomi daerah. "Sekaligus menjalankan amanah undang-undang untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota," kata dia.
Baca Juga:
Pemkab Madina Gelar Rakor Transformasi Pokjanal Posyandu, Ini yang Berubah
Gubernur meminta para kepala daerah untuk mengelola DBH dengan baik, akuntabel, dan transparan. "Serta digunakan secara optimal dan tepat sasaran sehingga berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat," sebut dia.
Gubsu Bobby mengapresiasi kinerja pemerintah daerah tingkat II yang telah bekerja keras dalam menyukseskan pengelolaan keuangan yang baik.
"Semoga DBH ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, program Pemerintah Provinsi Sumut, serta visi pembangunan masing-masing daerah," pungkas Bobby.