Bupati menegaskan Pemkab Madina berkomitmen menciptakan iklim investasi yang ramah dan terbuka. Potensi besar Madina ada di sektor perkebunan, pertambangan, energi, hingga pariwisata.
Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Dalam Negeri (PMDN) diimbau segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II melalui sistem OSS RBA paling lambat 10 Juli 2026. Kepatuhan ini krusial bagi penyusunan kebijakan nasional dan menjadi pertimbangan prioritas pelayanan perizinan ke depan.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Ajak Jemaat HKBP Perkuat Kolaborasi Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Tarutung
Salah satu poin krusial rapat adalah optimalisasi Pelabuhan Palimbungan. Bupati menyebut telah bertemu Menteri dan berkomitmen mengembangkan pelabuhan agar ke depan menjadi kawasan industri.
Bupati menyoroti kerusakan infrastruktur jalan parah di ruas Jembatan Merah hingga Simpang Gambir akibat kendaraan berat pengangkut Crude Palm Oil (CPO) melalui jalur darat. Ke depan, pengangkutan CPO akan didorong melalui jalur laut dari Pelabuhan Palimbungan guna meminimalisir kerusakan jalan.
[Redaktur: Muklis]