Menurut Wadanyon, penangkapan ini seluruhnya berada di satu tempat. Namun, dari penangkapan ini, kata Wadanyon, karena keterbatasan personel, ada pelaku yang berhasil kabur dari sergapan dengan menggunakan sepeda motor.
"Kalau dari informasi yang kami dapat, setiap malam (ada pesta sabu). Semua (pelaku), mayoritas masyarakat Kota Padang Sidempuan, Tabagsel," tuturnya.
Baca Juga:
Pj. Bupati Tapteng Tinjau Optimalisasi Lahan Rawa dan Serahkan Bantuan Alsintan
Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan sudah sering lakukan penggerebekan di lokasi (penangkapan) melalui program kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut di siang hari. Namun ternyata di malam hari, para pelaku melakukan aksi tersebut, hingga akhirnya personel Yonif 123/RW berhasil mengamankan.
Kapolres menjelaskan, bahwa memang, ada kuat dugaan merupakan pengedar maupun bandar dalam penggerebekan tersebut berhasil meloloskan diri. Dia mengaku, bahwa Polres Padang Sidempuan akan berupaya maksimal dalam melakukan pengembangan.
"Apapun ceritanya, upaya kami maksimal untuk menangkap pelaku utama yaitu, pengedarnya ini. Itu yang terpenting," tegas Kapolres Tapsel.
Baca Juga:
Bupati Karo Serahkan Lembu Kurban dalam Perayaan Idul Adha 1445 H
Sedangkan bagi para diduga pelaku yang 28, kata Kapolres, nanti proses lebih lanjutnya akan berkoordinasi ke BNNK Tapsel. Apakah nanti akan lakukan rehabilitasi atau bagaimana, nanti BNNK Tapsel yang memprosesnya.
"Saya berharap, agar kolaborasi pengungkapan narkoba antar stake holder di Kota Padang Sidempuan ini tetap terjalin dengan baik," harapnya.
Kapolres kembali menegaskan, bahwa pihaknya di sini terus berupaya untuk berbuat maksimal memberantas narkoba. Jika ada oknum yang terlibat atau bekingi narkoba, menurut Kapolres, aturannya sudah jelas.