“Kalau (ada yang terlibat atau bekingi narkoba), prosesnya jelas, pidananya jelas. Kalau ada anggota yang terlibat, akan kami tindak tegas. Perintah Bapak Kapolda, kalau ada anggota yang terbukti nyata, pasti akan kita tindak,” pungkas Kapolres.
Sebagai informasi, adapun insisial 27 pria yang positif narkoba antara lain, YS (34), RWH (21), RB (27), FK (35), AA (26), IHS (23), IL (30), DF (26), S (29), MS (30), HS (35), IS (30), JP (24), AAP (24), AH (18), FS (21), AM (40), RH (40), AHS (21), ARH (29), AB (41), AMH (29), MR (51), RSS, AHM (21), FZ, dan FT (21). Sementara, seorang lain yang negatif narkoba, yakni MHA.
Baca Juga:
Pj. Bupati Tapteng Tinjau Optimalisasi Lahan Rawa dan Serahkan Bantuan Alsintan
[Redaktur : Hadi Kurniawan]