Tapsel.WahanaNews.co, Madina - Setelah terjadi kejadian akibat aktivitas Pembukaan Sumur V 01 oleh PT SMGP, yang mengakibatkan ratusan warga dilarikan ke Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Permata Madina, Tokoh Masyarakat beserta Aparatur Desa laksanakan musyawarah terkait korban dan warga lainnya. Selasa (27/2/2024).
Seluruh Tokoh Masyarakat hadir dalam musyawarah tersebut dengan kesepakatan bersama dapat merampungkan berupa tuntutan yaitu :
Baca Juga:
Pemkot Singkawang Alokasikan Rp20 Miliar untuk Bantu Iuran BPJS Kesehatan Warga
1.Pihak Perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian aktivitas pembukaan sumur yang menyebabkan banyaknya korban keracunan dan mual-mual kepada warga serta mobilisasi pada umumnya.
2.Meminta kepada Pihak PT SMGP agar mmemberikan ganti rugi kepada masyarakat Desa Sibanggor Julu yang tidak bisa lagi kerja akibat pembukaan sumur.
3.Pihak PT SMGP bertanggung jawab sepenuhnya terkait trauma dan fisikis yang dialami warga.
Baca Juga:
Banjir di Perumahan Bimer Regency 4: Warga Mengeluh Genangan Air
4.Pihak PT SMGP harus susuk bersama dengan Tokoh, Aparatur Desa beserta masyarakat sebelum melaksanakan kegiatan dengan kesepakatan yang memikat.
Dari hasil musyawarah Desa tersebut, jika Pihak PT SMGP tidak bertanggung jawab seluruh aktivitas kegiatan untuk sementara dihentikan.
Salah satu warga yang ikut musyawarah S mengatakan, aktivitas PT SMGP harus dihentikan sebelum ada tanggapan dari pihak perusahaan.