Camat Enda menambahkan, dari gerakan awal itu berkembang lebih lanjut berupa penetapan Minggu sebagai hari witapermainur. Kemudian, ditambahkan dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pendampingan orang tua atau keluarga saat anak memakai ponsel,
dan mengharuskan anak-anak ikut Magrib mengaji.
"Setelah dilakukan uji publik, akhirnya kami satu kesimpulan membuat nota kesepakan pembatasan ponsel pada anak dan pemberlakuan jam malam, dan perlu kami sampaikan kepada Pak Bupati, langkah ini mendapat dukungan dari tokoh masyarakat, pendidikan, para orang tua, dan kaum perempuan," jelas dia.
Baca Juga:
Bupati Madina Katakan Karnaval Ajang Kreativitas Rakyat
Camat berharap program yang dirilis secara resmi oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution pada Juni tahun lalu ini mendapat dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait berupa masukan dan arahan untuk penyempurnaan.
Hasan Basri Panjaitan, salah satu tokoh masyarakat setempat, menyebutkan banyak anak-anak di kecamatan itu yang berkeliaran tengah malam dan ini mengkhawatirkan karena bisa saja menjadi jalan terkontaminasi narkoba.
"Kami sangat mendukung kegiatan yang dicanangkan pemerintah Kecamatan Tambangan ini, termasuk masalah HP ini, orang tua tidak boleh kalah dari anak, kalau mereka menangis kalau tidak dikasih HP, jangan dikasih, berikan pemahaman," sebut dia.
Baca Juga:
Bupati Madina Kukuhkan Anggota Paskibraka, Ini Daftarnya
Hasan Basri berharap program pengawasan terhadap anak ini tidak semata-mata menjadi tanggung jawab mereka di kecamatan tersebut. Dia meminta bupati memberikan dukungan dan bila memungkinkan diwujudkan sebuah peraturan sehingga berjalan juga di kecamatan lain.
Turut hadir Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu, Kepala Bapperrida Birul Walidain, Kepala DPMPTSP Akhmad Faisal, Kepala Dinas PMD Irsal Pariadi, dan Kepala Dinas PUPR Elpi Yanti Harahap.
[Redaktur: Muklis]