TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Arse- Polisi menangkap seorang pria berinisial IS (39), warga Desa Sipogu, Kecamatan Arse, yang diduga membawa narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dari tangan pria tersebut, petugas menyita empat plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1,14 gram.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu Ikuti Rapurna TMMD ke-46 TA 2025 Secara Virtual
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba mengatakan penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Simangambat, Kecamatan Saipar Dolok Hole.
"informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Polsek Saipar Dolok Hole," kata Philip dalam keteranganya, Selasa (2/6/2026).
Saat melakukan patroli dan penyelidikan di kawasan Simangambat pada Minggu (31/5/2026), petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor dan langsung melakukan pemeriksaan.
Baca Juga:
Pasca Banjir Bandang dan Longsor Tapanuli Pasokan BBM Langkah di SPBU, Roda Perekonomian Terancam Lumpuh
"Hasil pemeriksaan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dari saku celana terduga pelaku," kata AKP Philip.
Dari saku celana kanan depan, petugas menemukan satu bungkus plastik hitam berisi dua plastik klip kecil yang diduga sabu dengan berat sekitar 0,14 gram. Selanjutnya, dari saku celana kiri depan ditemukan satu bungkus plastik hitam lainnya yang berisi dua plastik klip sedang diduga sabu dengan berat sekitar 1,00 gram.
Berdasarkan keterangan awal kepada penyidik, IS mengaku diperintahkan seseorang yang kini masih dalam penyelidikan untuk mengantarkan paket tersebut kepada dua orang berbeda di wilayah Saipar Dolok Hole.