TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Tabagsel- Momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 yang jatuh pada Kamis (23/7/2026) dimanfaatkan Lembaga Burangir untuk mengajak seluruh elemen masyarakat di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) memperkuat komitmen dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan serta ancaman terhadap tumbuh kembang mereka.
Mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan", peringatan HAN tahun ini dinilai tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum memperkuat kepedulian bersama dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak.
Baca Juga:
Memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-64: Kerjasama Membangun Kabupaten Karo
Ketua Lembaga Burangir, Juli H. Zega, menegaskan setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, kasih sayang, pendidikan yang layak, serta lingkungan yang aman dan sehat agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
"Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa anak adalah amanah yang wajib kita jaga bersama. Mereka merupakan generasi penerus yang akan menentukan masa depan daerah maupun bangsa," ujar Juli kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun orang tua, melainkan kewajiban seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia mengajak masyarakat Tabagsel untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Baca Juga:
BNNK Madina Peringati Hari Anti Narkoba Internasional 2024: Kelurahan Pidoli Dolok dan Desa Barbaran Jae Canangkan Desa Bersinar
Juli menilai kolaborasi antara tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, media massa, aparat penegak hukum, serta berbagai pihak lainnya menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan anak yang efektif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, ia mengingatkan masih adanya berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang memerlukan perhatian serius. Menurutnya, tidak boleh ada pembiaran terhadap pelaku ataupun upaya melindungi pelaku dengan memanfaatkan jabatan, kekuasaan, maupun pengaruh tertentu.
"Anak harus memperoleh perlindungan dan keadilan tanpa memandang latar belakang keluarga maupun status sosial. Jangan sampai ada pihak yang membungkam korban atau melindungi pelaku," tegasnya.