Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak, Lembaga Burangir, lanjut Juli, akan terus memberikan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan melalui advokasi, pendampingan hukum, edukasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak. Menurutnya, kepedulian masyarakat menjadi langkah penting dalam mencegah munculnya korban baru sekaligus mempercepat upaya perlindungan bagi anak.
Baca Juga:
Memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-64: Kerjasama Membangun Kabupaten Karo
"Melindungi anak bukan hanya menyelamatkan satu kehidupan, tetapi juga menjaga masa depan bangsa. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan memperoleh pendidikan yang baik akan menjadi generasi yang mampu membawa Indonesia menuju kemajuan," ungkapnya.
Melalui peringatan HAN ke-42 Tahun 2026, Lembaga Burangir berharap kesadaran masyarakat Tabagsel terhadap pentingnya perlindungan anak terus meningkat sehingga budaya menghormati hak-hak anak semakin mengakar dalam kehidupan sehari-hari.
"Mari kita sayangi anak, lindungi mereka, dan bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik. Anak yang terlindungi hari ini adalah harapan Indonesia di masa depan," pungkas Juli.
Baca Juga:
BNNK Madina Peringati Hari Anti Narkoba Internasional 2024: Kelurahan Pidoli Dolok dan Desa Barbaran Jae Canangkan Desa Bersinar
[Redaktur: Muklis]