TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Sipirok- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggagalkan dugaan pengiriman narkotika jaringan lintas kabupaten yang diduga berasal dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan. Dalam operasi tersebut, empat pria diamankan bersama barang bukti sabu seberat bruto 82,45 gram dan 38 butir pil ekstasi.
Pengungkapan kasus itu dilakukan di depan SPBU Desa Simirik, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (17/7/2026) pagi lalu, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah mobil minibus hitam yang diduga mengangkut narkotika.
Baca Juga:
9 Tersangka Penyerangan yang Gugurkan 3 Polisi Akhirnya Dibekuk, Ini Peran Mereka
Kapolres Tapanuli Selatan melalui Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba mengatakan, tim langsung melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan yang dimaksud hingga akhirnya dilakukan penyetopan dan penggeledahan.
"Setelah menerima informasi, personel melakukan penyelidikan di sekitar Desa Simirik. Saat kendaraan yang dicurigai melintas, petugas langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan," ujar AKP Philip, Jumat (24/7/2026).
Dari dalam mobil Toyota Calya berwarna hitam tersebut, polisi mengamankan empat pria berinisial SA, warga Labuhanbatu Selatan, ASS, warga Rokan Hilir, Provinsi Riau, AHAD, warga Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, serta AR, warga Labuhanbatu.
Baca Juga:
Tak Ada Ampun! RSUD Sampang Siapkan Pemecatan Usai Dokter Terlibat Kasus Sabu
Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet berisi narkotika yang disembunyikan di antara kursi pengemudi dan penumpang depan, tepat di dekat tuas rem tangan.
Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat bruto 82,45 gram, 38 butir pil ekstasi bermotif kepala singa, satu unit mobil Toyota Calya, sejumlah telepon genggam, tas kecil, dompet, serta pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku mengaku paket narkotika tersebut dibawa dari Kota Tanjungbalai dan rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Kota Padangsidimpuan yang sebelumnya telah melakukan pemesanan.