Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. HKI belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan pencemaran limbah tersebut. Sementara itu, masyarakat Desa Balimbing berharap ada solusi cepat dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini demi kelangsungan hidup mereka.
Bahwa Aspirasi ini sudah kami Laporkan ke Mennteri Lingkungan Hidup dalam laporan tersebut Kami meminta Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia agar segera memberikan sanksi dan mencabut izin PT HKI agar tidak bisa beroperasi lagi karena kami duga pembuangan limbah pabrik ke sungai sangat merugikan masyarakat sekitarnya.
Baca Juga:
Warga Desa Belimbing mengeluh Hampir Dua tahun Lebih Lampu Jalan di Halongonan mati, Siapa Bertanggung Jawab?
Apabila aspirasi kami tidak ditanggapi dalam waktu satu minggu ke depan kami akan melakukan aksi turun ke jalan bersama masyarakat" tegas Sonjaya.
[Editor : Radja Sibanggor]