TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mengapresiasi langkah cepat Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual dan pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia enam tahun.
Kasus tersebut berhasil diungkap polisi sekitar 2x24 jam setelah jasad korban ditemukan di dalam galian sumur di salah satu desa di Kabupaten Tapsel.
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan: Pengecer BBM Bersubsidi di Desa Bukan "Penjahat"
Tandra menyampaikan apresiasi tersebut kepada Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso beserta jajaran Satreskrim yang dinilai bergerak cepat dalam menangani perkara tersebut.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Tapsel beserta jajaran Satreskrim yang bergerak cepat dan responsif. Pengungkapan kasus dalam waktu 2x24 jam ini menunjukkan tingkat profesionalitas yang luar biasa dari institusi Polri di daerah," kata Soedeson dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).
Selain kecepatan mengungkap perkara, Tandra juga menilai penyidik menunjukkan ketelitian dalam mengolah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya, polisi mampu mengungkap dugaan upaya tersangka MH alias P (37) mengaburkan jejak setelah korban ditemukan.
Baca Juga:
Pembahasan RUU Perampasan Aset, Ini Sorotan Hinca Panjaitan
"Kerja keras penyidik dalam merangkai keterangan saksi kunci, mencocokkan barang bukti, hingga berkoordinasi dengan tim medis forensik patut kita acungi jempol. Ini adalah bentuk kerja penegakan hukum yang komprehensif," ujarnya.
Tandra selanjutnya meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, memproses perkara tersebut secara maksimal. Ia juga meminta tersangka dijatuhi hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, bila perlu dijatuhkan hukuman maksimal atau seumur hidup. Perbuatannya sangat biadab, keji, dan di luar batas kemanusiaan," tegasnya.