TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan - Dalam rangka menguatkan persebaran informasi pembangunan dan program yang sedang berjalan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menciptakan tiga aplikasi yang bertujuan mengumpulkan data dari setiap OPD dan unit kerja lain.
Ketiga aplikasi itu adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Sistem Informasi dan Laporan Gabungan Wilayah Kecamatan (Silap Gawat), dan Madina Maju Madani.
Baca Juga:
BMKG: Jambi Masih Musim Kemarau, Potensi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
Hal itu terungkap dalam Sosialisasi Aplikasi PPID, Silap Gawat, dan Madina Maju Madani di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, pada Kamis, 13 November 2025.
Plt. Kepala Diskominfo Rahmad Hidayat Dalimunthe melaporkan PPID sebenarnya sudah ada sejak enam tahun lalu dan diatur dalam undang-undang. Namun, sosialisasi penerapan di Madina baru dilaksanakan pada hari ini.
"Sedikit kami sampaikan bahwa, dengan adanya PPID ini, sebenarnya bisa menjaga kita semua dari gangguan konfirmasi-konfirmasi pihak manapun karena nanti konfirmasi itu akan tertuju di satu tempat, yaitu di Dinas Komunikasi dan Informatika," kata dia.
Baca Juga:
Forum Wartawan Tuntungan Jalin Kemitraan dengan Camat Medan Tuntungan
Lebih lanjut, Rahmad menjelaskan Silap Gawat bertujuan mengumpulkan laporan dari setiap kecamatan terkait kondisi terkini di masing-masing wilayah. Aplikasi ini juga diharapkan sebagai jembatan informasi antara kecamatan dengan kepala daerah.
"Nanti di Dinas Komunikasi dan Informatika akan mentabulasi informasi. Mana informasi yang paling urgent, itu akan segera kami teruskan untuk ditindaklanjuti. Akan kami pilah-pilah, mana informasi ini nantinya harus ke Pak Bupati, mana ke Ibu Wakil Bupati, mana ke Pak Sekda, dan mana kepada pimpinan OPD," sebut dia.
Dia mengingatkan, kelalaian para camat melaporkan kondisi yang dihadapi secara realtime akan menyebabkan kegawatan di tingkat pemerintah. Sebab, bisa jadi peristiwa yang terjadi langsung dilaporkan masyarakat kepada bupati padahal masih bisa ditangani di tingkat kecamatan maupun melalui kepala OPD terkait.