Meski demikian, kepolisian menegaskan hasil autopsi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya tindak pidana ataupun menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa.
"Kami meminta masyarakat tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan identitas korban maupun informasi yang dapat merugikan keluarga. Fokus kami adalah mengungkap fakta secara terang dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan," tegas Iptu BD Sitorus.
Baca Juga:
Polres Tapsel Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri, AKBP Anton: Menjadi Motivasi Terus Berbenah
[Redaktur: Muklis]