Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa operator SPBU, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menyurati pertamina Regional 1 Sumbagut terkait distribusi BBM subsidi yang diduga disalahgunakan.
Polres Tapanuli Selatan juga memastikan masih membuka ruang pendalaman terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengangkutan, penjualan, pembelian, maupun distribusi BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
Baca Juga:
Polres Tapsel Perbaiki Jembatan Warga, Wujud Nyata Kepedulian untuk Akses dan Kamtibmas
"Semua informasi akan kami telaah. Namun penyidik harus membedakan antara informasi awal, dugaan, keterangan saksi, dan alat bukti. Tidak boleh ada pihak yang dinyatakan bersalah sebelum proses hukum membuktikannya," jelas Iptu Bontor.
Pihak kepolisian menghormati kritik dan pengawasan masyarakat terhadap proses penanganan perkara. Namun, masyarakat diminta tidak terburu-buru menyimpulkan adanya praktik tebang pilih sebelum proses penyidikan selesai.
"Kami menghormati masukan masyarakat. Tetapi kami juga mengajak semua pihak melihat proses ini secara utuh. Penyidik tidak boleh bekerja berdasarkan desakan opini, melainkan berdasarkan fakta hukum," pungkasnya.
Baca Juga:
Polres Tapsel Rehabilitasi Jembatan Gantung Muaratais Ditargetkan Selesai 10 Hari
[Redaktur: Muklis]