TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Batangtoru- Kepolisian Sektor (Polsek) Batangtoru bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seekor anjing liar yang menggigit sejumlah warga di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (6/6/2026).
Langkah cepat tersebut dilakukan setelah seorang warga, Seridawati Hutabarat (51), mendatangi Polsek Batangtoru untuk melaporkan dirinya bersama beberapa warga lainnya menjadi korban gigitan anjing liar yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
Orangutan Tapanuli Kian Terdesak, Habitat Terpecah dan Populasi Nyaris Punah
Kapolsek Batangtoru, AKP Penggar M. Siboro, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif sekaligus mencegah bertambahnya korban.
"Begitu menerima laporan, personel langsung kami gerakkan ke lapangan untuk melakukan penanganan dan mengantisipasi adanya korban lainnya," ujar AKP Penggar.
Sebelum melakukan tindakan, Polsek Batangtoru terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Batangtoru. Berdasarkan hasil koordinasi, anjing tersebut disarankan untuk ditangkap dan diobservasi selama 14 hari guna memastikan ada atau tidaknya indikasi rabies.
Baca Juga:
Tambang Emas Martabe dan Masyarakat Bersatu dalam Aksi Ecobrick: Sampah Jadi Berkah
Namun, keterbatasan peralatan penanganan serta kondisi masyarakat yang sudah resah dan tidak berani mendekati hewan tersebut membuat petugas harus mengambil langkah cepat demi keselamatan warga.
Dengan penuh kehati-hatian, personel Polsek Batangtoru akhirnya berhasil menangkap anjing tersebut dan membawanya ke Kantor Camat Batangtoru untuk dikarantina.
"Anjing berhasil diamankan dan dibawa ke lokasi karantina. Namun sesampainya di sana, hewan tersebut mati dan selanjutnya dikuburkan di pekarangan Kantor Camat Batangtoru," jelas Kapolsek.
Dalam proses penangkapan, seorang personel Polsek Batangtoru, AIPDA Alexander Parlaungan Panjaitan, turut menjadi korban gigitan saat berupaya mengendalikan anjing tersebut.
Meski demikian, tindakan cepat aparat kepolisian berhasil mencegah kemungkinan jatuhnya korban tambahan di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman rabies.
Adapun warga yang menjadi korban gigitan anjing tersebut masing-masing Hafiz P. Saputra (8), Rendi Ardiansyah Siregar (10), Rio Hutabarat (20), Alfin Idris Lubis (57), dan Seridawati Hutabarat (51).
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan hewan liar yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar. Selain itu, korban gigitan hewan diimbau segera mendapatkan penanganan medis guna mengantisipasi risiko penularan penyakit, termasuk rabies.
[Redaktur: Muklis]