Melakukan uji kualitas air sungai,
Mengaudit sistem pengelolaan limbah dan IPAL perusahaan,
Menindak tegas pihak yang bertanggung jawab jika terbukti melanggar hukum.
“Lingkungan hidup adalah hak dasar masyarakat. Investasi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan sungai dan kesehatan warga,” tutup Muhammad Saleh.
SATMA AMPI Mandailing Natal menegaskan akan mengawal dan memantau perkembangan kasus ini hingga ada kepastian hukum yang adil dan transparan.
[Redaktur: Muklis]