TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Tapanusli Selatan- Penyelamatan ekosistem Batang Toru tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah semata. Ketua DPW Sarikat Hijau Indonesia (SHI) Sumatera Utara, Hendrawan Hasibuan, menegaskan kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci menjaga kelestarian hutan sekaligus mencegah bencana ekologis yang terus mengancam kawasan Tapanuli dan sekitarnya.
Pernyataan itu disampaikan menyusul banjir yang terjadi pada 25 November 2025. SHI secara tegas mendesak pemerintah pusat melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang beraktivitas di kawasan Batang Toru, yang mencakup Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, dan Tapanuli Tengah.
Baca Juga:
Urgensi Empati dalam Komunikasi Kebijakan Publik
"Batang Toru bukan sekadar kawasan hutan biasa. Ini adalah sistem penyangga kehidupan," ujar Hendrawan dalam keterangan resmi, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, kawasan tersebut memiliki peran vital dalam menjaga tata air, mencegah longsor, serta menjadi benteng alami dari berbagai potensi bencana. Selain itu, Batang Toru juga merupakan habitat satwa endemik langka seperti Orangutan Tapanuli dan Harimau Sumatera.
"Hilangnya tutupan hutan bukan hanya berdampak pada satwa dilindungi, tetapi langsung mengancam keselamatan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga:
Pemerintah Salurkan Rp369,5 Miliar Dana Stimulan Perbaikan Rumah untuk 17.254 KK di Tiga Provinsi
SHI mengapresiasi kehadiran negara dalam penanganan pascabencana, termasuk keterlibatan TNI dan Polri dalam proses evakuasi serta pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak. Namun demikian, ia menilai pemulihan fisik saja tidak cukup tanpa langkah strategis jangka panjang dalam perlindungan hutan.
Hendrawan menekankan bahwa pencabutan izin usaha secara administratif tidak akan efektif tanpa audit komprehensif dan penegakan hukum tegas terhadap pelaku perusakan hutan. Pengawasan lapangan, kata dia, juga harus diperkuat untuk mencegah penebangan liar dan perambahan kawasan.
Lebih jauh, SHI mendorong pemerintah merangkul seluruh pemangku kepentingan—mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, organisasi lingkungan, akademisi hingga masyarakat lokal—untuk membangun kolaborasi berkelanjutan.