TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Panyabungan - Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution berharap masyarakat di kabupaten ini, utamanya perusahaan, pelaku UMKM, maupun individu menyalurkan zakat dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Hal itu, kata Wabup Atika, agar semakin banyak dana yang terkumpul untuk diserahkan kepada mustahik (penerima ZIS). "Sumber dominan zakat saat ini masih ASN, Pemkab Madina mewajibkan setiap ASN menyerahkan satu persen dari gaji untuk Baznas," kata dia saat penyaluran Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) Triwulan II Baznas di Masjid Agung Nur Alan Nur Aek Godang, Panyabungan, pada Kamis, 17 Juli 2025.
Baca Juga:
Wabup Madina Salurkan 22 Ton Bibit Padi untuk Kelompok Tani di Kotanopan
Wabup Atika mengapresiasi kehadiran Baznas di kabupaten ini. "Pemkab Madina mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan Baznas," kata sebut dia.
Di sisi lain,Wabup Atika menyampaikan pesan dan permohonan maaf dari Bupati Saipullah Nasution yang tidak hadir dalam kesempatan itu. Dia berharap hal tersebut tidak mengurangi semangat semua pihak dalam pembagian ZIS ini.
"Pak Bupati sedang berada di luar kota menghadiri agenda penting. Kami berharap, pemerintahan ini didoakan supaya dalam keadaan baik dan selamat," pungkas dia.
Baca Juga:
Wabup Madina Sebut Jagung Komoditas Penting dalam Penguatan Ketapang dan Kesejahteraan
Sebelumnya, Ketua Baznas H. Akhir Mada melaporkan penyaluran Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) Triwulan II tahun 2025 menyasar 604 mustahik yang dibagi dalam lima program bantuan. Kelima program itu adalah Madina Peduli, Madina Sehat, Madina Cerdas, Madina Makmur, Lebaran Yatim.
Akhir Mada menjelaskan, Madina Peduli diperuntukkan bagi dua kategori, yakni miskin jompo dan korban kebakaran. Miskin Jompo dalam kesempatan ini diberikan kepada 200 mustahik, sedangkan korban kebakaran sebanyak sembilan orang.
Madina Sehat juga dibagi dalam dua kategori yaitu mustahik berobat mandiri dan pembayaran BPJS Kesehatan dengan total 321 penerima. Sementara , Madina Cerdas menyasar 72 mustahik yakni anak sekolah SD dan SMP, MDTA, dan anak yang yang sekolah. Adapun untuk Madina Makmur hanya ada saatu penerima dengan kategori Modal Usaha Kecil.