TAPSEL.WAHANANEWS.CO, Mandailing Natal — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Tarbiyah Cabang Mandailing Natal periode 2025–2026 menggelar Diskusi Publik dan Ngabuburit bertema “Menelanjangi Permasalahan Wi-Fi dan Internet di Mandailing Natal” di Permata Caffe Panyabungan, Selasa, 24 Februari 2026.
Forum ini mengungkap persoalan mendasar layanan internet daerah, mulai dari ketimpangan akses, kualitas jaringan, hingga maraknya distribusi Wi-Fi yang diduga belum sepenuhnya patuh regulasi. Diskusi menghadirkan perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mandailing Natal, Direktur Utama PT Azkial Rahmat Hidayat, anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal, serta mantan Inspektorat Mandailing Natal Rahmat Daulay. Diskusi dimoderatori Mhd Muslimin Pulungan.
Baca Juga:
Sinergi Bupati Karo dan Desa di Rakor Dolat Rayat untuk Solusi Permasalahan Lokal
Ketua Umum Komisariat Tarbiyah, Asril Fauzi, menegaskan internet merupakan hak publik strategis yang wajib dijamin negara secara adil dan berkualitas. Diskusi menyoroti kewajiban perizinan dan standar layanan sebagaimana diatur dalam UU Telekomunikasi, UU ITE, serta PP Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Praktik Wi-Fi ilegal dinilai berpotensi merugikan konsumen dan melemahkan tata kelola negara.
Forum merekomendasikan penertiban atas dugaan Wi-Fi ilegal secara tegas, transparansi data cakupan jaringan, serta kolaborasi pemerintah, legislatif penyedia layanan dan seluruh elemen masyarakat. Kegiatan dihadiri puluhan kader HMI dan wartawan akhirnya ditutup dengan buka puasa bersama.
[Redaktur: Muklis]